Senin, 12 Desember 2011

KAMPANYE 16 HARI ANTIKEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN


Kekerasan terhadap perempuan terjadi di Indonesia sama seperti di negara lain.

Kekerasan berbasis gender terjadi di seluruh penjuru dunia tanpa memandang etnis, ras, status sosial-ekonomi, dan agama.

Hal ini dapat mengancam kaum perempuan dalam titik kehidupan mereka seperti aborsi, pendidikan yang lemah dan nutrisi yang kurang terhadap anak, inses, dan juga dengan apa yang disebut pembunuhan kehormatan.

Kondisi itu, dapat dilihat dari bentuk kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan, perdagangan manusia, atau juga pengucilan terhadap kaum janda misalnya.

Satu dari tiga perempuan di seluruh dunia mengalami beberapa bentuk kekerasan dalam kehidupan mereka, hal ini dapat terlihat di beberapa negara yang memiliki tingkat kekerasan terhadap perempuan sebesar 70 persen.

Tahun 2011 kembali kita memperingati "16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Gender" yang diawali dengan Peringatan Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan secara Internasional pada 25 November, dan diakhiri dengan peringatan Hari Hak Azasi Manusia yang juga diperingati di seluruh dunia.
Hal ini jelas bahwa masyarakat internasional harus dapat membantu lebih dari sekedar kata-kata yang dapat memerdekakan para perempuan dari kekerasan.

Kondisi itu dapat terjadi dibelakang layar ataupun menggunakan taktik publik yang berpengaruh, di lingkungan sekitar kita ataupun dimana saja.

Kekerasan terhadap perempuan dapat merusak kehidupan pria dan wanita.

Hukum harus ditegakkan, karena sering sekali didapati bahwa pelaku kejahatan tidak mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Kita harus mampu memperbaiki rendahnya status perempuan di seluruh dunia yang cenderung membuat mereka merasa tidak berharga dan rentan.

Selanjutnya, kita juga harus mendukung keikutsertaan kaum laki-laki dalam upaya mencegah kekerasan dan mengubah perilaku terhadap kaum perempuan.

Meningkatkan akuntabilitas dan komitmen masyarakat dan pemerintah sebagai pemimpin dari permasalahan ini, serta menyoroti dan mempromosikan program yang sudah berhasil berjalan dengan efektif.

16 Hari ini, adalah peringatan serius bahwa kekerasan berbasis gender tidak dapat diperlakukan semata-mata hanya masalah perempuan ini adalah tantangan yang mendalam bagi seluruh dunia.

Kekerasan berbasis gender bukan hanya sebuah penghinaan terhadap hak asasi manusia dan martabat, yang juga memberikan dampak merugikan kesejahteraan masyarakat kita.
Ketika terjadi pelecehan kaum perempuan berakibat usaha menjadi bangkrut atau pendapatan menyusut, kelaparan melanda di dalam keluarga, ini juga akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan anak.

Melihat begitu besar yang dikeluarkan untuk kebutuhan medis dan juga pelayanan hukum, dikarenakan kekerasan atau menghitung pendapatan yang menyusut akibat hari kerja yang terpotong.

Di Uganda, misalnya, sekita 12,5 persen wanita dilaporkan kehilangan waktu mereka dikarenakan pekerjaan rumah tangga penting, seperti mengambil kayu untuk bahan bakar, mencuci pakaian, satu pilihan terpaksa mereka lakukan karena kekerasan/pemaksaan dari pasangan mereka.
Hal ini mengakibatkan hampir 10 persen perempuan harus mengorbankan rata-rata 10 hari kerja mereka.

Hal ini juga diperburuk ketika banyak perempuan menjadi kepala ataupun satu-satunya pencari nafkah dalam rumah tangga.

Menurut survei, lebih dari dua-pertiga dari rumah tangga di Bangladesh melaporkan bahwa kekerasan domestik mempengaruhi kerja pegawai dimana mereka harus kehilangan rata-rata Rp50.000 atau 4,5 persen dari rata-rata pendapatan bulanan untuk sebagian besar kaum perempuan.

Kekerasan berdampak terhadap banyak lapisan masyarakat sebagai suatu peradilan, kesehatan dan juga pelayanan keamanan yang belum dapat ditegakkan.

Kekerasan yang terlihat seperti penyakit kanker yang melukai banyak masyarakat dan menghambat perkembangan kemajuan pembangunan sosial dan ekonomi.

Kekerasan fisik terhadap perempuan meningkatkan resiko serius dalam berbagai hal, termasuk masalah kesehatan reproduksi, keguguran, dan juga penyakit seksual yang menular seperti HIV.

Hal ini juga berhubungan kuat dengan ibu serta kesehatan anak yang tidak memadai.

Selain rasa sakit dan penderitaan yang ditanggung oleh setiap individu, kekerasan berbasis gender juga menciptakan berbagai dampak terhadap perekonomian secara nasional, misalnya kurangnya rasa kepercayaan investor asing terhadap lembaga di suatu negara.

Tidak ada satu negara manapun yang dapat lolos dari akibat situasi ini.

Sebuah studi tahun 1995 di Kanada memperkirakan biaya yang dikeluarkan untuk urusan ke pengadilan, polisi dan juga biaya konseling terhadap kekerasan pada wanita mencapai satu milliar dollar per tahun.

Sedangkan studi di Inggris pada tahun 2004 memproyeksikan biaya yang dikeluarkan sebesar 23 miliar poundsterling setiap tahunnya, atau bisa dikatakan sebesar hampir tuju jutaan per orang.

Di Amerika Serikat sendiri, biaya yang dikeluarkan untuk penanganan langsung kekerasan terhadap perempuan lebih dari 5,8 milliar dolar per tahun.

Diluar dari pada itu, 4,1 miliar dolar juga dihabiskan khusus untuk kebutuhan medis dan juga pelayanan kesehatan, dan kerugian lainnya sebesar 1,8 milliar dolar.

Pada situasi perekonomian Amerika yang begitu ketat, sebagian mungkin merasa ini adalah biaya yang cukup tinggi.

Namun meskipun biaya uang muka yang harus dikeluarkan sangat besar untuk sumber daya dalam pencegahan dan penuntutan terhadap kekerasan pada perempuan, ini adalah investasi yang besar untuk jangka panjang.

Sejak peraturan undang-undang di Amerika untuk Kekerasan Terhadap Perempuan ( The United States Violence Against Women Act) ditetapkan tahun 1994, ini memperkuat upaya untuk menyidik dan menuntut kejahatan tersebut dan telah berhasil menyimpan lebih dari 16 miliar dollar.

Gerakan 16 hari ini menawarkan kesempatan pada kita untuk memperbaharui komitmen agar membebaskan para perempuan dari mimpi buruk kekerasan yang terjadi baik di rumah ataupun di tengah-tengah masyarakat yang penuh dengan konflik.

Suatu negara tidak dapat berkembang ketika setengah populasi terpinggirkan dan dianiaya, dan mengalami diskriminasi.

Ketika perempuan diperlakukan dan diberi kesempatan yang sama dalam hal pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan berpolitik, maka mereka akan membangkitkan keluarga mereka, komunitas masyarakat, dan juga sebuah bangsa, dan bertindak sebagai kaum perempuan yang dapat membawa perubahan.

Seperti yang dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Hillary Clinton baru-baru ini, "investasi terhadap perempuan yang berpotensi adalah salah satu cara yang paling pasti untuk mencapai kemajuan ekonomi secara gobal, stabilitas politik, dan juga kemakmuran yang lebih besar bagi kaum perempuan". (ANT)

Baca Selengkapnya

Jumat, 09 Desember 2011

Belajar SEO


Dalam dunia Internet/WEB, aku rasa tidak ada yang tidak kenal dengan SEO... kepanjangan dari SEO adalah Search Engine Optimization yang kira-kira artinya Peningkatan pada Mesin Pencarian, yaitu Google. SEO itu sendiri sangatlah penting untuk kita pelajari, agar WEB atau Blog kita di kenal oleh masyarakt luas di jagat raya ini...

Entah karena web Kita masih sepi kunjungan, riset kata kunci yang salah, atau apapun itu. Tapi satu yang perlu saya garis bawahi adalah, jika Kita memang sungguh-sungguh dalam SEO, maka hendaknya Kita memasarkan produk bagus yang berkualitas tinggi dan satu lagi UNIK dan sangat dibutuhkan dipasaran.

Maka dengan sendirinya, Pencarian WEB kita pada mesin pencarian, yaitu Google.. Akan meningkat....

Selain itu, Kita juga di anjurkan selalu Update dalam postingan dengan kabar-kabar terbaru, baik itu dalam bentuk Kabar, Barang, jasa, dll... dan yang tidak kalah pentingnya adalah, kita harus tahu dan paham apa yang jadi tofik hangat yang sering di bicarakan oleh masyarakat umum, dengan demikian hal tersebut akan memudahkan kita dalam menentukan Kata Kunci untuk setiap postingan yang akan kita terbitkan.

Baca Selengkapnya

MANFAATKAN KELEMAHAN KEUANGAN NEGARA


Seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat ketika menjadi sekretaris militer kepresidenan antara tahun 2002-2004 pernah bercerita sambil tersenyum-senyum tentang gaji yang diperolehnya dari negara.

"Gaji saya sebagai seorang mayor jenderal adalah sekitar Rp7 juta tiap bulannya," kata purnawirawan tersebut yang kini duduk sebagai wakil rakyat di DPR mewakili sebuah partai politik besar. Sekalipun mengaku gajinya sudah jutaan rupiah per bulannya, ia menyebutkan jumlah itu tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya karena beberapa anaknya sedang sekolah dan berkuliah.

Apa sih menariknya cerita tentang gaji seorang jenderal tersebut?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK beberapa hari lalu mengeluarkan sebuah laporan atau pengumuman tentang sekitar 10 pegawai negeri sipil atau PNS yang baru berusia antara 28 hingga 38 tahun, namun sudah memiliki tabungan yang mencengangkan karena jumlahnya sudah mencapai miliaran rupiah.

Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso beberapa hari lalu mengungkapkan bahwa dua dari 10 PNS muda itu baru berusia sekitar 28 tahun, yakni seorang pria dan wanita. Namun rekening pegawai muda itu sudah sangat menakjubkan karena berjumlah miliaran rupiah. Uang itu diduga berasal dari rekayasa proyek yang kemudian ditransfer ke rekening keluarganya.

Untuk menyamarkan uang yang diduga hasil korupsi itu, maka ada pegawai pemerintah itu yang "membeli" premi asuransi bagi anak bayinya yang baru berumur lima bulan. Tindakan ini bisa dikenakan sanksi pencucian uang, kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso.

Adalah korelasi atau hubungan antara cerita sang jenderal dengan data PPATK tersebut? Jika sang jenderal itu bergaji Rp7 juta tiap bulannya, maka hal itu adalah hal yang wajar sekali karena dia sudah puluhan tahun mengabdi kepada negara dan menjadi jenderal sehingga layak digaji jutaan rupiah. Tapi kalau seorang pegawai pemerintah baru berusia 28 tahun namun sudah memiliki rekening bank bernilai miliaran rupiah, maka bagaimana logika untuk menjelaskannya?
Kalau dia seorang sarjana SI atau S2 dengan masa kerja misalnya enam tahun maka pertanyaannya adalah berapa sih gajinya? Tentu bisa diperkirakan gajinya hanya atau baru sekitar Rp4 juta/bulan. Kalaupun dia memiliki tugas tambahan pada beberapa proyek pemerintah sehingga mendapat honor sehingga penghasilannya bertambah, maka tentu tidak akan terlalu besar.

Kalau karyawan itu sudah memiliki istri atau suami dengan beberapa putra dan putri maka logikanya adalah sebagian besar penghasilannya itu habis dipakai untuk membiayai kehidupan sehari-harinya. Nah pertanyannya adalah dari mana asal uang miliran rupiah itu?
Orang bisa saja mengatakan bahwa dia memiliki warisan dari orang tua atau mertuanya. Akan tetapi, kalau benar uang itu adalah hasil warisan bernilai miliaran rupiah, maka pertanyaannya adalah untuk apalagi dia bekerja sebagai seorang PNS yang gajinya memang "minim"? Kalau tabungannya miliaran bahkan belasan miliaran rupiah, maka sebenarnya sang PNS cukup menaruhnya dalam deposito di satu bank dan dia hidup dari bunganya saja yang pasti sangat lumayan.

Atau kalau sang pegawai cukup cerdik, maka sebagian hasil warisan itu disimpan di bank dan sebagian lagi dimanfaatkan untuk berbisnis sesuai dengan kemampuan atau pengetahuannya.


Hasil korupsi?
Seorang peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI, Siti Zuhro ketika mengomentari kasus PNS muda dengan uang tabungan miliaran rupiah itu, mengatakan dugaan korupsi yang dilontarkan Wakil Ketua PPATK itu adalah cukup masuk akal atau rasional.

Bahkan Siti Zuhro mengingatkan bahwa tidak mungkin seorang pegawai pemerintah bisa korupsi tanpa pengetahuan atasan atau pimpinannya. Tanpa "restu" sang pimpinan, maka mustahil korupsi bisa berlangsung di satu instansi pemerintah, katanya.

Dasar pikiran Siti Zuhro adalah masuk akal, karena kalau seorang pegawai misalnya menaruh uang negara di bank atas namanya sendiri maka tidak mungkin sang atasan atau bos tak mengetahuinya. Bahkan bisa saja sang pemimpin itu juga "kecipratan" yang tentu saja bisa diperkirakan nilainya tidak kecil.

Ungkapan data dan fakta PPATK itu juga menarik perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Azwar Abubakar, yang belum dua bulan menjadi menteri.

Bahkan Azwar mendesak PPATK untuk mengumumkan saja identitas 10 PNS muda itu secara terbuka sehingga mereka bisa diajukan ke "meja hijau" atau pengadilan.

"Diteliti saja dan diproses," kata politisi sebuah partai politik ini yang kini masuk ke dalam jajaran Kabinet prIndonesia Bersatu.

Selain itu, rakyat juga bisa bertanya kepada atasan para pegawai yang diduga korupsi ini bagaimana prosesnya sehingga kaum muda itu sudah dilibatkan untuk ikut serta mengendalikan atau melaksanakan proyek yang nilainya tentu saja belasan hingga puluhan miliar rupiah.

Apakah disana diberlakukan sistem pengawasan yang sangat ketat terhadap setiap rupiah yang masuk dan keluar. Kalau sistem pengawasan atau pemantauan yang tidak ketat dibiarkan maka tentu saja terbuka peluang besar bagi pegawai-pegawai muda ini untuk belajar sehingga mahir berkorupsi.

Pertanyaan tentang sistem pemantauan itu wajar muncul, karena Wakil Ketua PPATK itu mengungkapkan bahwa setiap menjelang akhir tahun terungkap fakta para pemegang uang itu baik di tingkat pusat maupun daerah terbiasa untuk mentransfer uang negara itu ke rekening istri atau anak-anaknya.

Kasus 10 PNS muda ini juga mengundang komentar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, yakni Wakil Ketua Haryono Umar.

"Saya ragu bahwa mereka (PNS-PNS muda itu, red) mendapatkannya sendirian. Apa mungkin seorang PNS muda berani bertindak sendirian? tanya Haryono Umar yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Beberapa bulan lalu, muncul juga berita atau kabar bahwa sejumlah jenderal di lingkungan Polri memiliki "rekening yang sangat gendut". Namun kemudian desas-desus itu "dibantah" oleh pimpinan Polri sehingga akhirnya kasus ini hilang bagaikan" ditelan bumi".

Karena PPATK merupakan lembaga yang sangat dihormati dan disegani maka tentu saja pengungkapan kasus 10 PNS itu pasti benar apa adanya. Sebentara lagi pimpinan KPK yang baru akan dilantik sehingga sangat pantas dan tidak berlebihan bila masalah 10 PNS muda itu terus dibongkar hingga tuntas.

Kalau tidak nantinya, kasus PNS-PNS muda ini juga akan "hilang" dengan sendirinya seperti kasus di Polri. Tentu hal ini tidak diharapkan sama sekali oleh mayoritas bangsa ini. (ANT)

Baca Selengkapnya

Rabu, 07 Desember 2011

JATIM TERTINGGI KASUS HIV/AIDS

Setiap 1 Desember, masyarakat di dunia termasuk di Indonesia memperingati Hari AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau suatu penyakit yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh manusia. Bahkan setiap mendekati akhir tahun, beberapa pihak juga melakukan penghitungan terhadap jumlah kasus di sebuah wilayah. Tahun 2011 ini, Pengendalian Penyakit Menular Langsung (PPML), Kementerian Kesehatan RI merilis data yang sempat mengagetkan masyarakat Jawa Timur (Jatim). Ini karena Jatim menjadi provinsi yang memiliki kasus paling banyak dalam angka penyakit HIV/AIDS se-Indonesia. Tercatat, hingga September 2011, sebanyak 4.318 kasus AIDS terjadi di Jatim. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Papua yang menempati peringkat kedua dengan 4.005 kasus. Peringkat ketiga ditempati oleh DKI Jakarta dengan 3.998 kasus, disusul Jawa Barat dengan 3.804 kasus. Sedangkan Bali menempati posisi paling bawah di daftar lima besar provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus AIDS tertinggi di Indonesia dengan 2.331 kasus. "Ini sebuah tamparan dan sangat memprihatinkan. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari semuanya, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujar Ketua Bidang Perempuan DPW PKS PKS Jatim, Dwi Sulistyorini, menanggapi tingginya kasus AIDS. Menurut dia, selain karena perilaku seks yang tidak sehat, penularan HIV/AIDS juga melalui jarum suntik, dan ketidaktepatan penggunaan alat kontrasepsi (kondom). Tapi, lanjut dia, yang menjadi penyebab utama menyebarnya virus ini yakni perilaku seksual menyimpang. "Kalau ingin menanggulangi HIV/AIDS, cara terpenting adalah menyehatkan dulu perilaku seks masyarakat. Kebiasaan ganti pasangan, harus dihentikan," tuturnya. Pihaknya berharap, Jatim tidak menyusul DKI Jakarta yang jumlah ibu rumah tangga pengidap HIV/AIDS kasusnya cukup tinggi, yang tercatat ada 147 kasus. Penularan HIV/AIDS kepada para ibu rumah tangga tersebut terbesar karena suaminya lebih dulu mengidap HIV/AIDS dan sebagian lagi karena masih suka "jajan" di luar, meski sudah punya istri. Ketua Komisi E DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengaku heran dengan kinerja dinas terkait untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS. Dikatakannya, lima dinas di Provinsi Jatim mendapatkan anggaran untuk sosialisasi penularan HIV/AIDS. "Ini jelas memprihatinkan. Kami akan memanggil dinas terkait untuk mendiskusikannya," tukasnya. Ke depannya, dituntut semua dinas terkait untuk lebih getol melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, Dinas Pendidikan seharusnya menggagas kurikulum terkait dengan hubungan seksual secara bebas dan berimbas pada penularab HIV/AIDS. Anggota Komisi E DPRD Jatim Kuswiyanto juga mengaku kaget dengan data yang menempatkan Jatim sebagai provinsi yang kasusnya paling tinggi di Indonesia. "Ibaratnya seperti fenomena gunung es. Sebenarnya pengidap penyakit membahayakan ini banyak sekali terjadi, namun belum sempat terekspos dipermukaan," tandas dia. Komitmen Pemprov Menanggapinya, Pemprov Jatim menggalakkan langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus HIV/AIDS. Salah satunya dengan mengajak pencegahan para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. "Memang salah satu faktor yang menyebabkan menyebarnya HIV/AIDS di Indonesia berasal dari eks TKI. Ini yang harus diwaspadai," papar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Harry Soegiri. Berdasar data yang dimilikinya, eks pekerja luar negeri yang terdeteksi terjangkit virus HIV/AIDS berkisar 170-an kasus. Angka tersebut merupakan 10 persen dari sekitar 1.700-an kasus HIV/AIDS yang menimpa para pekerja. "Karena itulah Pemprov Jatim bekerja sama dengan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) menggelar pelatihan bagi para calon TKI dengan harapan terhindar dari penularan HIV/AIDS selama bekerja di luar negeri," ucapnya. Di samping itu, pihaknya juga melakukan deklarasi bersama "stop AIDS" yang dilakukan antar-Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan pelatihan bagi instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) tentang HIV/AIDS di Singosari, Kabupaten Malang. Sedangkan untuk masing-masing kota dan kabupaten di Jawa Timur, data tertinggi pekerja yang terinfeksi HIV/AIDS yakni Surabaya yang mencapai 730 orang, Sidoarjo 541 orang, Kabupaten Malang dan Kota Batu 325 orang, Pasuruan 303 orang serta Kota Malang mencapai 297 orang. "Data ini kita dapatkan yang terbaru dari setiap daerah, dan terhimpun juga dari setiap PPTKIS yang ada di setiap daerah," papar Harry. Data yang muncul setiap tahunnya mengenai orang yang terinfeksi HIV/AIDS akan selalu berbeda dan meningkat, sebab data tersebut seperti fenomena gunung es, yakni hanya terlihat sedikit di permukaan namun mempunyai potensi jumlah lebih besar penderitanya. "Fenomena gunung es yang terjadi yakni satu banding seratus, atau satu yang diketahui secara pasti sedangkan yang tidak diketahui mencapai 100 orang lebih," katanya. Untuk itu, Disnakenrtransduk Jatim akan melakukan berbagai upaya menekan jumlah pekerja yang terinfeksi HIV/AIDS, salah satunya melakukan tindakan penyuluhan dan pengetahuan pada setiap pekerja. "Salah satu cara yang dilakukan dengan memberikan pelatihan bagi instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) tentang HIV/AIDS, sehingga diharapkan nantinya pekerja di Jatim akan menyadari bahaya penyakit ini," tukasnya. Menurut Harry, pihaknya tidak bisa memaksakan setiap calon tenaga kerja melakukan pemeriksaan atau tes penyakit HIV/AIDS, sebab pemeriksaan itu akan melanggar Hak Asasi Manusia. Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo berjanji dan berkomitmen akan semakin meningkatkan pencegahan virus HIV/AIDS di Jatim. "Langkah kongkrit yang harus dilakukan dengan semakin meningkatkan program pencegahannya," ujar Soekarwo. "Kami tidak membantah angka itu, karena sementara memang tertinggi. Ini seperti fenomena gunung es dan kami sangat prihatin. Karena itu, harus segera dilakukan pembenahan," tuturnya. Salah satu yang dilakukan yakni program pembangunan ruangan atau fasilitas konsultasi dan advokasi di sarana kesehatan. Sasarannya, lanjut dia, terhadap semua masyarakat yang rawan terkena dan tertular virus HIV/AIDS, termasuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berdatangan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)