Minggu, 08 Mei 2011

GURU MENGAJI UJUNG TOMBAK ANTISIPASI NII

Bengkulu, 8/5 (ANTARA) - Merebaknya isu aktivitas Negara Islam Indonesia (NNI) di Tanah Air akhir-akhir ini setiap daerah memiliki masing-masing cara untuk mengantisipasinya.

Pemerintah daerah pada umumnya mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tidak terpengaruh apabila ada ajaran dari organisasi NII tersebut masuk atau ada indikasi penyusupan.

Untuk mengantisipasi masuknya ajaran NII tersebut, Pemprov Bengkulu mengaktifkan para guru mengaji dan mubaligh masuk desa, sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi ajaran sesat mengatasnamakan Islam dan berkhianat kepada Negara Republik Indonesia (NKRI).

Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah menginstruksikan kepada seluruh jajaran unsur pemerintah, terutama kantor Kementerian Agama kabupaten/kota untuk memanfaatkan guru mengaji dan mubaligh masuk ke desa-desa.

"Guru mengaji dan mubaligh itu adalah ujung tombak memberi pengetahuan kepada masyarakat untuk mengantisipasi masuknya ajaran yang disebarkan dengan perpanjangan tangan NII tersebut," katanya.Selain itu, para Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan sekretariat Provinsi Bengkulu juga diminta untuk mewaspadai ajaran anggota NII, dengan mengawasi anak-anaknya untuk tidak mudah terpengaruh akan ajaran yang dinilai sesat.

Ia menjelaskan, faham yang dianut pengikut NII itu dinilai tergolong berbahaya, dapat mengganggu stabilitas dan integritas NKRI yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Apalagi model NII dalam merekrut anggotanya bertentangan dengan aturan di Indonesia.

"Model perekrutan diajarkan NII itu sangat berbahaya, terutama bagi pengikutnya tidak boleh menghargai dan menganggap orang tua atau kerabat sendiri sebagai murtad karena tidak bergabung dengan NKRI," jelas Junaidi.

Berdasarkan informasi berkembang, bila sudah menjadi pengikut NII harus bisa menyumbangkan harta benda untuk membantu organisasi NII, termasuk nyawa bila diperlukan harus dikorbankan.

Tidak kalah berbahayanya, program cuci otak dilakukan yang menyebabkan orang terkena ajaran NII berani mengorbankan nyawanya, jika dianggap gagal dalam menjalankan perintah pemimpinya, maka pengikut berani melakukan bunuh diri.

Junaidi mengaku saat ini telah berkoordinasi dengan unsur Muspida, terutama Kapolda dan Danrem 041 Gamas. Untuk bertekad agar ajaran NII tidak sampai masuk atau menghipnotis warga Bengkulu.

"Selaku PNS diharapkan untuk juga menjaga dilingkungan rumahnya masing-masing, jika ada oknum yang mencurigakan sedang mengajarkan ajaran tersebut hendaknya langsung berkoordasi dengan petugas keamanan terdekat, minimal melaporkan dahulu kepada ketua RT atau kepala desa," tambah Junaidi.

Ia merasa bersyukur, selama ini program siraman rohani diadakan untuk para PNS di lingkungan sekretariat Pemprov Bengkulu, tiap Jumat minggu pertama terus berjalan.

Siraman rohani itu, selain menambahkan rasa keimanan pada Tuhan YME juga memberikan keyakinan bahwa, didalam negara tidak boleh ada negara lagi, NII bertentangan dengan hukum negara kesatuan Republik Indonesia.

"Kita minta agar semua masyarkat tetap mewaspadai keberadaan NII sebab, sudah tidak dibenarkan lagi baik oleh agama maupun negara, awasi anak-anak kita baik sedang kuliah maupun pelajar karena sasarannya melakukan doktrin dengan mahasiswa dan pelajar," ujar Junaidi.

Sebelumnya Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Baharuddin Andi juga mengajak seluruh mahasiswa untuk mengantisipasi masuknya ajaran NII di sekitar kampus, disamping orangisasi Islam lainnya agar mewaspadai hal tersebut.

"Kami yakin hingga saat ini ajaran NII itu belum masuk ke Bengkulu, namun demikian semua pihak dan masyarakat ikut berperan aktif mengawasi perpanjangan tangan organisasi sesat itu masuk ke Bengkulu," tandasnya.

Meski keberadaan NII di Bengkulu belum ada, tapi semua pihak diminta tetap mewaspadainya karena NII bukan saja ajarannya yang salah, tapi juga mengancam NKRI.

Dalam antisipasi tersebut, ia mengadakan pertemuan dengan organisasi kemahasiswaan yang bernafaskan Islam berada di Kampus, guna mengantisipasi keberadaan NII ini dilingkungan kampus.

"Tindakan NII itu sudah tidak dibenarkan lagi, dengan cara menghipnotis dan mengosongkan pikiran orang, agar terpengaruh dan mengikuti ajaran mereka," katanya.

Upaya lainnya dalam mengantisipasi ajaran sesat di Provinsi Bengkulu itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) di wilayah ini juga ikut berperan mengantisipasi keberadaan NII tersebut.

"Kalau LDII ini sudah bagus, mereka menggunakan dakwah dalam mensiarkan agama Islam, saya harap lewat peran mereka bisa memberikan pemahaman yang benar, tidak perlu adanya paham dan ajaran seperti bom bunuh diri lainnya," tandas Kapolda, tandasnya.


Kumpulkan pimpinan Ponpes
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan Yasro Maksum, sangat serius mengantisipasi masuknya ajaran NII itu ke daerahnya, dengan mengumpulkan seluruh pimpinan pondok pesantren (Ponpes).

Ia mengimbau kepada para pimpinan pesantren di daerah itu, agar mengantisipasi penyusupan teroris lewat jalur pendidikan agama termasuk penyebaran ajaran NII.

"Kami belum lama ini mengumpulkan beberapa pimpinan pesantren antara lain Darul Taubah Tungkal Pino raya dan pesantren Alquraniyah setempat untuk mengantiasipasi masukanya ajaran sesat dan jaringan teroris," katanya.

Para pimpinan pondok itu, diminta mengavaluasi kurikulum yakni dengan jalan lebih memfokuskan penjelasan keagamaan relevan dan sesuai dengan Alquran dan hadis.

Mengupas makna jihad yang sesungguhnya dalam persefektif Al Quran, jangan sampai ada kesalaham pahaman dalam pengertian para siswa yang menuntut ilmu di pesantren, kata Yasaro.

Kurikulum pesantren semunya harus mengacu kepada Alquran dan hadist, tidak ada di dalamnya tentang aksi teror atau memerangi kaum kafir dengan jalan kekerasan untuk mensyariatkan Islam di tanah air ini.

Kondisi ini terjadi akibat belum sesunggugnya mempelajri Al Quran dengan baik, sehingga moment itu dimanfaatkan oknum yang ingin menyudutkan pesantren sebagai lembaga untuk mempelajari tentang ilmu agama.

"Nabi Muhammad SAW saja dalam berdakwa mengajak umat masuk Islam dengan lemah lembut, bukan kekerasan," tambahnya.

Ketua Forum Pondok Pesantren Seluma, Manna dan Kaur (Semaku) Ustat Rahmat Nurul Syafril mengatakan, untuk mengantisipasi masuknya paham dan doktrin teroris, seluruh forum pondok pesantren setiap satu bulan sekali melakukan evaluasi sistem pengajaran bersama.

Evaluasi mengajaran agama yang perlu dilakukan itu antara lain metode dan kurikulum, bisa saja pemahaman santri berlebihan akibat penjelasan guru.

Saat ini ada kecenderungan pesantren selalu jadi target awal pelaku aksi terorisme, dengan demikian seluruh pengurus pesantren agar ikut mengantisipasinya.

"Kita semua ikut berperan mengawasi, siapa tahu kondisi ini sudah masuk ke Bengkulu Selatan, sehingga tidak hanya kalangan pesantren tetapi juga seluruh masyarakat harus tetap mewaspadai," katanya.

Ia menegaskan, pondok pesantren bukan pabrik teroris, melainkan lembaga resmi yang membahas tentang ajaran agama sesuai dengan kurikulum, ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Bengkulu Selatan Drs Haspiran mengatakan, sejak isu keberadaan NII akan mengancam NKRI, maka semua instansi terkait diimbau untuk ikut mengawasi gerakan membayakan negara itu.

Walaupun secara umum di daerah tersebut belum ada gerakan mencurigakan, namun perlu diantisipasi sejak dini, tuturnya.

Untuk mengawasi gerakan NII itu, pihaknya juga menggandeng Kantor Kemenag setempat dengan melibatkan tenaga Penyuluh Agama Honorer (PAH), untuk rutin berceramah ke desa-desa.

"Hingga sekarang belum terlacak keberadaan NII tersebut, tapi tidak tertutup kemungkinan di daerah ini berpotensi karena ada dua perguruan tinggi biasa menjadi sasaran cuci otak anggota NII," kata Haspiran.

Ketua MUI Bengkulu Selatan H Misrah mengatakan, ciri utama NII yakni tidak menghargai agama lain di luar Islam berada di sekitarnya, sedangkan praktik ibadahnya tidak ada perbedaan khusus semuanya sama layaknya umat Islam.

"Hal ini jelas bertentangan dengan Pancasila yang menghargai segala jenis perbedaan apalagi agama," tegas Misrah.

Ia mengaku, target utama NII biasanya para mahasiswa dan golongan cerdik pandai untuk mengetahui konsep tentang hukum agama Islam, setelah direkrut kemudian menjadi simbol NII, targetnya ditempatkan satu orang di setiap titik yakni di desa.

Berdasarkan penelitian MUI pada 5 Oktober 2002, NII disinyalir terkait dengan Markaz Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, yang identik dengan "negara dalam negara".

Ia menambahkan, sikap pengikut NII yang mengafirkan sesama muslim dan mengubah tata cara ibadah pokok adalah parameter sesatnya NII. MUI punya 10 parameter untuk menilai suatu aliran itu sesat atau tidak, di antaranya mengkafirkan sesama muslim, mengubah ibadah pokok, mengingkari nabi atau Nabi Muhammad, mengingkari rukun Islam dan rukun iman, mengingkari Al Quran dan Hadits.

Dalam memahami Al Quran itu harus menggunakan manhaj (metodologi) dalam Tafsir Al Quran, jangan sepotong-sepotong dan mengabaikan Asbabun Nuzul, apakah Surat Makkiyah atau Surat Madaniyah, dan lihat kaitannya dengan ayat-ayat lain.

Kelompok radikal itu sama dengan liberalis, mereka hanya merujuk pada satu ayat dan tanpa manhaj, katanya.

Ketua Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Bengkulu Selatan Drs KH Abdulah Munir mengatakan, hingga kemarin pengurus FKUB tetap kompak dengan keberadaannya sesuai dengan Pancasila.

"Kami akan ikut mewaspadai adanya gerakan NII itu yaitu melalui pendekatan persuasif ke para ulama atau pengurus mesjid, ujar Abdulah Munir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)