Senin, 07 November 2011

EKONOMI KREATIF INDONESIA MASUKI BABAK BARU Oleh Ahmad Buchori

Hampir bisa dipastikan semua orang di Indonesia kenal dengan tokoh kartun dari negara jiran, Upin dan Ipin. Film kartun yang telah masuk ke pasar global tersebut merupakan contoh produk industri kreatif yang tentunya membanggakan penciptanya serta negara asal penciptanya.

Indonesia sebenarnya pernah punya produk kreatif serupa seperti film kartun Si Huma dan cerita boneka Si Unyil. Namun, kreativitas warga Indonesia itu saat ini seperti tersalip oleh produk kreatif negara jiran yang sudah menginternasional itu.
Bagi Indonesia, pengembangan industri kreatif yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif bisa dikatakan baru memasuki babak baru, ditandai dengan dimasukkannya kegiatan produktif itu dalam kementerian hasil "reshuffle" Kabinet Indonesia Bersatu II pada Oktober lalu yakni Kementerian Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Artinya pemerintah Indonesia sudah makin fokus untuk menggarap ekonomi kreatif yang sudah dimulai sejak 2006. Ketika itu Departemen Perdagangan ditugaskan dalam pengembangan ekonomi kreatif. Namun, sepertinya kegiatannya nyaris tidak terdengar meski "cetak biru" atau rencana dasar yang disusun oleh departemen itu menyebutkan bahwa ekonomi kreatif sangat signifikan dalam peningkatan pembangunan.

Berdasarkan" cetak biru" pengembangan ekonomi kreatif periode 2006-2009, meski masih menghadapi sejumlah masalah, kegiatan itu diperkirakan menyumbang 10,6 persen dari nilai ekspor Indonesia. Ekonomi kreatif juga menyerap rata-rata 5,4 juta tenaga kerja.

Peran industri kreatif dalam ekonomi Indonesia juga cukup signifikan dengan besar kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) pada peridoe yang sama rata-rata sebesar 6,3 persen atau setara dengan Rp104,6 triliun (nilai konstan) dan Rp152,5 triliun (nilai nominal).

Di Indonesia, industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu. Pemanfaatan untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi serta daya cipta individu.

Kreativitas biasanya dihubungkan dengan usia muda. Komposisi jumlah penduduk usia muda Indonesia diperkirakan 43 persen atau sekitar 103 juta orang. Artinya, Indonesia memiliki basis sumber daya manusia cukup banyak bagi pengembangan ekonomi kreatif.

Cetak biru itu juga menyebutkan bahwa ada 14 subsektor yang termasuk dalam industri kreatif, yakni periklanan; arsitektur; pasar barang seni; kerajinan; desain; fesyen; video, film dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan peranti lunak; televisi dan radio; serta riset dan pengembangan.

Berkaitan dengan itu, dengan adanya pengawal pengembangan ekonomi kreatif yang lebih jelas, kalangan pelaku industri semestinya makin bisa berharap banyak. Selama ini, menurut mereka, masih banyak masalah yang dihadapi, antara lain soal pembajakan karya yang antara lain dipicu oleh rendahnya daya beli masyarakat. Akibatnya, ide-ide kreatif sering kali pupus yang pada akhirnya menyebabkan degradasi kreativitas.

Selain itu soal pembiayaan. Saat ini perbankan belum mengakui aktivitas ekonomi kreatif sehingga lembaga pemberi kredit itu belum mendukungnya. Minimnya modal memangkas kreativitas karena industri hanya bekerja berdasarkan pesanan, bukan dari gagasan sendiri.

Masalah lainnya adalah kesulitan dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia karena pendidikan di bidang industri kreatif masih sangat kurang. Sumbangan atau kontribusi industri kreatif dalam perekonomian nasional yang terus naik, tentunya membutuhkan tenaga-tenaga kreatif, inovatif, dan andal.

Pemerintah pun sebenarnya telah mencatat permasalahan utama dalam pengembangan industri kreatif untuk pencapaian 2015. Masalah itu, kata pemerintah, harus diatasi dengan baik agar sasaran kegiatan itu tercapai.

Masalah tersebut adalah kuantitas dan kualitas sumber daya insani sebagai pelaku dalam industri kreatif, yang membutuhkan perbaikan dan pengembangan lembaga pendidikan dan pelatihan, serta pendidikan bagi insan kreatif Indonesia.

Selain itu, iklim kondusif untuk memulai dan menjalankan usaha di industri kreatif, yang meliputi sistem administrasi negara, kebijakan dan peraturan, infrastruktur yang diharapkan dapat dibuat kondusif bagi perkembangan industri kreatif. Dalam hal ini termasuk perlindungan atas hasil karya kekayaan intelektual insan kreatif Indonesia.

Juga penghargaan atau apresiasi terhadap insan kreatif Indonesia dan karya kreatif yang dihasilkan, yang terutama berperan untuk menumbuhkan rangsangan berkarya bagi insan kreatif Indonesia dalam bentuk dukungan baik finansial maupun non-finansial.

Masalah lain adalah percepatan tumbuhnya teknologi informasi dan komunikasi, yang sangat erat kaitannya dengan perkembangan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, bertukar pengetahuan dan pengalaman, sekaligus akses pasar. Semuanya itu sangat penting bagi pengembangan industri kreatif.

Serta lembaga pembiayaan yang mendukung pelaku industri kreatif, mengingat lemahnya dukungan lembaga pembiayaan konvensional dan masih sulitnya akses bagi pengusaha kreatif untuk mendapatkan sumber dana alternatif seperti modal ventura, atau dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Mari Elka Pangestu, yang sebelumnya menjabat Menteri Perdagangan, usai dilantik menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, ia merasa tertantang mengemban tugas barunya itu mengingat Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif.

"Saya rasa tugas baru ini sangat menantang. Luar biasa bahwa kita mempunyai kementerian yang mengelola dan mengembangkan ekonomi kreatif," katanya kepada wartawan.

Mari yang dalam tugasnya dibantu oleh Wakil Menteri Sapta Nirwandar belum merinci apa yang akan dilakukan untuk mendorong pengembangan industri kreatif itu, selain hanya akan membuat organisasi baru untuk menegaskan kehadiran ekonomi kreatif di kementerian yang akan dinamainya sebagai Kementerian Parenkraf, singkatan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Mari Pangestu sudah menunjukkan kreatifitasnya dengan menemukan nama kementerian yang dipimpinnya saat ini. Sementara masyarakat masih harus menunggu apakah sang menteri juga kreatif dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda

COPYRIGHT MUSRIADI (LANANG PENING)